Wow! Mahasiswa Di Kebumen Jadi Pengedar Pil Koplo

- 16 Oktober 2020, 15:42 WIB
Mahasiswa diduga pengedar Hexymer (pil koplo)./Foto: Kurniawan
Mahasiswa diduga pengedar Hexymer (pil koplo)./Foto: Kurniawan /

Lensa Purbalingga - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen menangkap mahasiswa berinisial AJ (20) warga desa/Kecamatan Petanahan, Kebumen, karena kedapatan mengedarkan Hexymer (pil koplo).

"Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya saat akan berangkat unjuk rasa di depan Gedung DPR Kebumen pada hari Jumat 9 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 Wib," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kamis 15 Oktober 2020.

Kapolres mengungkapkan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan 480 butir pil kuning hexymer atau warga menyebutnya pil koplo yang disimpan rapih dalam kemasan toples putih.

Baca Juga: Ikut Demo di Jakarta, Seorang Pelajar Asal Bekasi Reaktif Covid-19

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario: Aksi Membongkar Kartel Narkoba, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Update 14 Oktober 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 4.127, Total Ada 344.749

Selain itu 3 paket pil hexymer yang disimpan dalam plastik klip bening juga turut diamankan pada saat itu. Tiap paket berisikan 10 butir pil.

"Pengakuan tersangka, pil koplo ia dapatkan dari seseorang dengan cara membeli secara online. Harga untuk tiap toplesnya yakni 360 ribu Rupiah," jelas kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi.

Keuntungan dari menjual pil hexymer yakni 5 juta Rupiah untuk tiap toplesnya. Pil itu ia jual kepada teman-temannya dengan harga 50 ribu Rupiah untuk tiap paketnya.

Baca Juga: Simak Tingkah Konyol Beberapa Demonstran Ini, Mulai dari Lomba Mewarnai sampai Dijemput Emak!

Halaman:

Editor: Nur Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x