Kaplori Sebut, Penuntasan Kasus Djoko Tjandra Merupakan Bentuk Komitmen Kami

- 17 Oktober 2020, 09:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra./Antara
Kasus Djoko Tjandra./Antara /

Lensa Purbalingga - Usai menuntaskan penyidikan kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja.

Dengan selesainya kasus ini menandakan Polri serius dalam menuntaskan setiap kasus yang ditanganinya.

"Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri," kata Jenderal Idham melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat. Seperti dikutip LensaPurbalingga.com dari Antara, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Jalani Proses Pemeriksaan, Djoko Tjandra Ditempatkan di Rutan Cabang Salemba Mabes Polri

Baca Juga: 11 Tahun Menjadi Buronan, Akhirnya Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

Kapolri juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran pidana meskipun pelakunya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi.

"Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat," kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Djoko Tjandra merupakan buronan kasus cessie hak tagih Bank Bali yang berhasil ditangkap di Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.***

 

Editor: Nur Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x