11 Tahun Menjadi Buronan, Akhirnya Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

- 31 Juli 2020, 00:38 WIB
Potret Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta
Potret Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Setelah 11 tahun lamanya menjadi buronan, Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap Bareskim Polri di Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.

KPK merasa lega dan mengapresiasi atas kinerja Bareskim dalam penangkapan buronan Kejaksaan Agung tersebut.

Djoko Tjandra ditangkap di sebuah apartemen di Kuala Lumpur, usai melakukan pelarian setelah mengajukan PK ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Apresiasi Gerakan Teladan Berkurban Ditengah Pandemi

Baca Juga: TMMD Sengkuyung Tahap II 2020 Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Pedesaan di Cilacap

Baca Juga: 881 Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Tahun 2020 Dilantik secara Virtual

Diduga Djoko Tjandra pergi ke Kuala Lumpur untuk berobat atas penyakit yang dideritanya.

Djoko Tjandra sendiri kemudian langsung dibawa kembali ke tanah air dengan pesawat khusus dari Malaysia.

Sekitar pukul 22.45 WIB, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta dengan dikawal dengan pengamanan yang ketat.

Baca Juga: Perburuan Top Skor Serie A: Ronaldo atau Immobile?

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x