11 Tahun Menjadi Buronan, Akhirnya Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

- 31 Juli 2020, 00:38 WIB
Potret Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta
Potret Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta /Tim Lensa Purbalingga/

Baca Juga: Presiden: Pamong Praja Muda Harus Ciptakan Budaya Kerja yang Lebih Inovatif

Baca Juga: Serie A: Lazio 2-0 Brescia, Immobile Semakin Tak Terbendung

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Kami berterimakasih kepada kepolisian Malaysia atas kerjasamanya dalam penangkapan Djoko Tjandra. Proses selanjutnya kami akan memproses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Djoko Tjandra," Jelas Komjen Sigit saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Sebelum penangkapan, Djoko Tjandra sempat membuat geger publik dengan leluasa keluar masuk ke Indonesia dengan dibantu beberapa pihak.

Baca Juga: Serie A: Tumbangnya Sampdoria, Jaga Asa Milan di Europa League Musim Depan

Baca Juga: Gerakan Sedekah Wifi: Bantu Pelajar Lakukan Pembelajaran secara Daring

Baca Juga: Idul Adha 1441 H, Doni Manardo: Protokol Kesehatan Harga Mati

Salah satu pihak yang membatu pelariannya adalah tiga pejabat Polri yang kini harus rela jabatannya dicabut karena kasus tersebut.

Ketiga Polri tersebut ialah Brigjen Prasetijo Utomo, Brigjen Nugroho Selamet, dan Irjen Napoleon.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x