Lensa Purbalingga - Tim bulutangkis putra Indonesia harus merelakan tidak bisa melihat berkibarnya Bendera Merah Putih pada saat mereka sukses menggondol trofi Thomas Cup 2021
Dilansir oleh Lensapurbalingga.com dari Antara, Badan Antidoping Dunia (WADA) memberi sanksi kepada Indonesia karena dianggap tidak patuh dalam regulasi soal doping.
Baca Juga: Gelar Razia, Satpol PP Sita 179 Botol Miras dan 95 Liter Tuak dari Tujuh Lokasi di Purbalingga
Pada September 2021, WADA mengirimkan surat teguran kepada Indonesia dan menyebutkan bahwa Indonesia tidak patuh aturan mengenai pengiriman sampel doping.
"Ini lebih kepada pengiriman sample. Jadi tidak comply (patuh) itu karena pengiriman sample kita," kata Menpora, Zainudin Amali, pada Jumat, 8 Oktober 2021, lalu.
Meskipun sudah diberi waktu selama 21 hari untuk menanggapi surat itu, pihak Menpora dan LADI tidak bergerak cepat.
Hasilnya, Indonesia dilarang mengibarkan Bendera Merah Putih di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia. Bendera Merah Putih hanya boleh berkibar di hajatan Olimpiade saja.
Banyak pihak menyayangkan atas kelalaian ini. Termasuk para legenda bulutangkis Indonesia.