Lensa Purbalingga - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari ditunjuk oleh Menpora, Zainudin Amali sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi terkait sanksi WADA terhadap LADI.
Sanksi ini berupa tidak diperbolehkannya Bendera Merah Putih berkibar di ajang kejuaraan dunia, termasuk pada saat Indonesia menjadi juara Thomas Cup, Minggu 17 Oktober 2021.
"Terima kasih atas kepercayaan pemerintah, mohon dukungan semua pihak agar akselerasi dan investasi dapat berjalan dengan cepat," kata Okto, sebagaimana dilansir Lensapurbalingga.com dari kemenpora.go.id, Senin, 18 Oktober 2021.
Baca Juga: PDI Perjuangan Jateng Gelar Pendidikan Politik dan Pembekalan Kepada Kader Perempuan di Purbalingga
Langkah pertama yang akan dilakukan Ketua KOI ini adalah mendalami data-data dari LADI dan melakukan komunikasi intens dengan pihak WADA.
"Pak Menpora, untuk langkah pertama saya butuh waktu satu bulan guna menggali data-data dari LADI, selanjutnya akselerasi komunikasi segera dapat dilakukan," ucapnya.
Okto menambahkan, dia akan menggandeng pihak-pihak yang berkompeten untuk menginvestigasi duduk permasalahan yang ada.
"Untuk investigasi saya akan melibatkan semua pihak-pihak yang memiliki kompetensi sehingga semua bisa jelas. Sekali lagi terima kasih atas kepercayaannya dan mohon dukungannya sehingga percepatan pencabutan sangsi dapat segera terwujud," ujar Ketua KOI.
Baca Juga: Sebanyak 22 Pejabat Eselon II akan Berebut demi 8 Kursi OPD Purbalingga