Lensa Purbalingga - Google telah memperluas kebijakannya untuk mengizinkan korban doxing menghapus lebih banyak informasi pengenal pribadi (PII) dari hasil mesin pencari.
Menghapus info pribadi bertujuan untuk melindungi privasi korban dan risiko substansial pencurian identitas.
Baca Juga: Google dan Facebook Manjadi Peran Penting di Era Digitilisasi
Doksing atau doxing adalah praktik menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi yang diperoleh dari internet.
Mengutip laman Bleepingcomputer, menghapus konten doxing (info kontak yang dibagikan secara online dengan maksud jahat) bertujuan untuk melindungi privasi korban.
"Di bawah perluasan kebijakan baru ini, orang sekarang dapat meminta penghapusan jenis informasi tambahan ketika mereka menemukannya di hasil Penelusuran. Termasuk informasi kontak pribadi seperti nomor telepon, alamat email, atau alamat fisik," kata Michelle Chang, Global Policy Lead Google
Baca Juga: Google Adsense, Ini Tips Agar Disetujui
Secara keseluruhan, Google mengatakan akan mengizinkan penghapusan jenis informasi berikut, yaitu Nomor identifikasi (ID) rahasia pemerintah, Nomor rekening bank, Nomor kartu kredit, Gambar tanda tangan tulisan tangan
Kemudian, Gambar dokumen ID, Catatan yang sangat pribadi, terbatas, dan resmi, seperti catatan medis, Info kontak pribadi (alamat fisik, nomor telepon, dan alamat email), dan Kredensial login rahasia.