Google Perbarui Kebijakan Penghapusan Informasi Pribadi

- 29 Mei 2022, 14:30 WIB
Google Perbarui Kebijakan Penghapusan Informasi Pribadi
Google Perbarui Kebijakan Penghapusan Informasi Pribadi /Google

Lensa Purbalingga - Google telah memperluas kebijakannya untuk mengizinkan korban doxing menghapus lebih banyak informasi pengenal pribadi (PII) dari hasil mesin pencari.

Menghapus info pribadi bertujuan untuk melindungi privasi korban dan risiko substansial pencurian identitas.

Baca Juga: Google dan Facebook Manjadi Peran Penting di Era Digitilisasi

Doksing atau doxing adalah praktik menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi yang diperoleh dari internet.

Mengutip laman Bleepingcomputer, menghapus konten doxing (info kontak yang dibagikan secara online dengan maksud jahat) bertujuan untuk melindungi privasi korban.

"Di bawah perluasan kebijakan baru ini, orang sekarang dapat meminta penghapusan jenis informasi tambahan ketika mereka menemukannya di hasil Penelusuran. Termasuk informasi kontak pribadi seperti nomor telepon, alamat email, atau alamat fisik," kata Michelle Chang, Global Policy Lead Google

Baca Juga: Google Adsense, Ini Tips Agar Disetujui

Secara keseluruhan, Google mengatakan akan mengizinkan penghapusan jenis informasi berikut, yaitu Nomor identifikasi (ID) rahasia pemerintah, Nomor rekening bank, Nomor kartu kredit, Gambar tanda tangan tulisan tangan

Kemudian, Gambar dokumen ID, Catatan yang sangat pribadi, terbatas, dan resmi, seperti catatan medis, Info kontak pribadi (alamat fisik, nomor telepon, dan alamat email), dan Kredensial login rahasia.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x