Saipul Jamil Bebas dari Lapas Cipinang, Ditolak Tampil di Televisi Nasional dan Youtube

- 4 September 2021, 11:56 WIB
Saipul Jamil Bebas Dari Lapas Cipinang, Ditolak Tampil Di Televisi Nasional Dan Youtube
Saipul Jamil Bebas Dari Lapas Cipinang, Ditolak Tampil Di Televisi Nasional Dan Youtube /Tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi/

Lensa Purbalingga- Bebasnya Saipul Jamil dari Lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 2 September 2021 menuai pro dan kontra dari banyak pihak.

Banyak selebritis dan masyarakat yang antusias menyambut kebebasannya, bahkan menyambutnya dalam iring iringan mobil.

Bagaikan seorang tokoh dan pahlawan Saepul Jamil dikalungi bunga warna merah putih.

Bahkan sambil berseloroh Saepul Jamil menyatakan bahwa dia sudah banyak pekerjaan yang mengantre untuknya.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Ternyata Pernah Menjadi Bandar Narkoba DI Purwokerto

Namun penyambutan megah bagi pria yang akrab disapa Bang Ipul ini justru menuai kontra dari sejumlah pihak, terutama yang mempermasalahkan status sang pedangdut yang pernah menjadi pelaku kejahatan seksual.

Hingga muncul Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional Dan Youtube di laman www.change.org.

Dalam laman tersebut ditulis bahwa hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul  karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Kasus Korupsi

Dijelaskan pula bahwa selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim.

Ternyata Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi.

Diterangkan pula dalam laman tersebut bahwa pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi, Buntut Laporkan KD

Petisi Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional Dan Youtube saat ini sudah mencapai 143.860 yang telah menandatangani.

Dalam penjelasan laman tersebut selain kedua masalah diatas yang memicu beredarnya petisi ternyata masalah penyambutan yang berlebihan juga menjadi dasarnya.

“Mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara.” tulisnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD Setelah Hina Dirinya Dan Anaknya, Bikin Heters Jera

Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara?

Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata.

Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya lanjut narasi petisi boikot tersebut.

Baca Juga: Ribut Lagi Ayu Ting Ting Joged Didepan Rafi Ahmad, Ini Kata Nagita Slavina

Petisi yang dimulai oleh Lets Talk and enjoy pada Jumat 3 September 2021 tersebut juga didukung oleh anggota Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi dengan mewanti-wanti KPI andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.***

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x