Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Ternyata Pernah Menjadi Bandar Narkoba dI Purwokerto

- 4 September 2021, 11:03 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Bantah Terima Rp2,1 Miliar, KPK Sebut Fee Proyek Dinas PUPR Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Bantah Terima Rp2,1 Miliar, KPK Sebut Fee Proyek Dinas PUPR Banjarnegara /ANTARA

Lensa Purbalingga- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan langsung ditahan terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 September 2021.

Budhi Sarwono diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

KPK juga menduga Budhi Sarwono korupsi dengan mengatur sejumlah proyek di Dinas PUPR serta menerima gratifikasi. Ia diduga mendapat Rp 2,1 miliar dari perbuatannya itu

Budhi Sarwono sendiri menolak tegas tuduhan korupsi tersebut, Hal itu disampaikan Budhi Sarwono saat dirinya akan ditahan penyidik KPK pada Jumat malam.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Kasus Korupsi  

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. InsyaAllah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata Budhi dikutip dari Antara, Sabtu 4 September 2021.

KPK menetapkan Budhi Sarwono bersama Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018. Kedy Afandi ialah orang kepercayaan Budhi Sarwono yang pernah menjadi Ketua Timses di Pilkada.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat KPK Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 itu, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x