Ramai Petisi Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Disetujui Pemerintah Atau Kandas Ditengah Jalan

- 4 September 2021, 14:20 WIB
Akankah Petisi Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Disetujui Pemerintah Atau Kandas Ditengah Jalan
Akankah Petisi Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Disetujui Pemerintah Atau Kandas Ditengah Jalan /Kolase Instagram/@inul.d, @Saipuljamilreal

Denny Darko mengatakan TV di Indonesia tak akan mem-blacklist Ayu Ting Ting hanya karena petisi.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dihujat Bertubi Tubi, Akhirnya Menagis Dipelukan Ibundanya

Dalam Cuitan di Twiter Akun Chanyeol_friend @banyakyangsukaa memposting sebuah ilustrasi yang menggambarkan perbandingan petisi di Amerika Serikat dan di Indonesia.

Diterangkan bahwa petisi adalah permintaan tertulis sekelompok orang kepada Pemerintah.

Dalam Ilustrasi tersebut disebutkan bahwa petisi baik di Indonesia maupun di Amerika Serikat dijamin Undang Undang.

Di Amerika Serikat petisi akan ditampung dan dikelola oleh Gedung Putih, Sementara di Indonesia belum ada lembaga yang menampungnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD Setelah Hina Dirinya Dan Anaknya, Bikin Heters Jera

Kemudian apabila petisi diajukan dan didukung oleh 100.000 tanda tangan selama 30 hari maka Pemerintah Amerika Serikat harus menjawab.

Sementara di Indonesia digambarkan oleh akun tersebut Taka da kewajiban pemerintah menjawab, berapapun jumlah penanda tangan petisi.***

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x