Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 500.000 Lebih Tanda Tangan, Begini Pro dan Kontra Pakar Hukum dan KPAI

- 8 September 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi: Petisi Boikot Saipul Jamil di laman change.org setelah Saipul Jamil Bebas
Ilustrasi: Petisi Boikot Saipul Jamil di laman change.org setelah Saipul Jamil Bebas /

Baca Juga: Link Streaming Tayangan Ulang Sinetron Putri Untuk Pangeran TV RCTI Selasa 7 September 2021, Ada Disini!

"Ini sebagai langkah antisipasi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak dan remaja tidak kembali tampil di televisi" kata Arist Merdeka Sirait pada awak media, Senin 6 September 2021.

Aris menyatakan gerakan boikot Saipul Jamil dari segala media siar perlu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak.

Ia menilai, apa yang pernah dilakukan Saipul Jamil merusak generasi bangsa dan dia meminta agar masyarakat memboikot tayangan-tayangan mengenai Saipul Jamil baik di telivisi atau media daring.

Baca Juga: Link Streaming Tayangan Ulang Mega Sinetron Suara Hati Istri Anjani Selasa 7 September 2021, Ada Disini!

Aris menyurati KPI sebagai upayanya dalam perspektif hukum, apakah unsur-unsur penyambutan dan munculnya kembali Saipul Jamil di televisi terbukti melanggar undang-undang penyiaran.

 "Jadi nanti biarkan KPI menegur televisi-televisi yang sudah menyiarkan itu, tanpa memenuhi syarat-syarat dari undang-undang itu," ungkap Aris.

Aris juga akan menyurati Menkominfo agar pemerintah juga memperhatikan mengenai hal ini.***(Wahyudi)

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah