PPKM Tahap II, Pendatang Dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen

26 Januari 2021, 20:33 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. /Istimewa.

Lensa Purbalingga - Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II, mulai Selasa 26 Januari 2021 hingga Senin 8 Februari, di Kabupaten Purbalingga masih sama dengan tahap I.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan, dari hasil evaluasi PPKM Tahap I, ada progress positif meskipun belum dikatakan maksimal.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Gubuk Desa Rembang, Berikut Ciri - cirinya

"PPKM Tahap II kebijakan masih sama dengan Tahap I. Namun, ada sedikit perubahan dengan jam operasional buka tutup Toko Modern dan PKL," kata Bupati Tiwi usai menghadiri rapat Paripurna penetapan cabup-cawabup terpilih di DPRD, Selasa 26 Januari 2021.

Tiwi menjelaskan, untuk pertokoan yang tadinya tutup jam 7 (malam) dimundurkan tutupnya jadi jam 8 (malam).

Baca Juga: Bergerak Cepat, Hari Ini DPRD Umumkan Cabup-Cawabup Terpilih

Untuk restoran, rumah makan termasuk PKL tenda, makan ditempat yang sebelumnya sampai jam 9 di Tahap II hanya sampai jam 8.

"Untuk Take away hanya boleh dari jam 8 sampai jam 10 saja setelah itu harus tutup," tuturnya.

Baca Juga: Serabi Panican Purbalingga Rasanya Maknyus, Murah tur Gede - gede

Tiwi menambahkan, angka kesembuhan sebelum PPKM kita 70.8 persen saat ini naik menjadi 73 persen. Meskipun masih dibawah angka kesembuhan Nasional 80 persen

Sedangkan angka kematian sebelum PPKM kita 3.8 menjadi 3.7 persen target kita minimal sama dengan nasional 3 persen,” katanya.

Baca Juga: Otak Pelaku Aksi Perampokan Uang Setengah Miliar di Semarang Sopir Perusahaan

Kebijakan yang lain di PPKM tahap II seluruh warga dari luar daerah terutama dari daerah zona merah yang datang ke Purbalingga harus menyertakan hasil rapid antigen.

"Bagi yang tidak membawa hasil rapid akan diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk menjalani rapid antigen," ungkapnya.

Baca Juga: Dinkes Buka Posko, Ini Nomor Pengaduan Vaksinasi Covid -19

Saat ditana terkait penjagaan posko di tiga perbatasan Purbalingga, Tiwi akan tetap melaksanakan penjagaan di ketiga posko tersebut.

"Kuta akan tetap akan menjaga di ketiga posko tersebut. Posko Jompo, Karangreja, dan Padamara," jelasnya.

Baca Juga: Ini Ketoprak Pinggir Jalan Paling Enak di Purbalingga

Selain itu dimasing masing desa akan dilakukan pendataan untuk mengantisipasi pendatang yang lolos melewati pos penjagaan.

“di posko perbatasan random sample, kalo sudah masuk desa didata jadi kalo lolos posko didesa akan dimintakan (rapid antigen),” jelasnya.

Baca Juga: Warga Tolak Pendirian Pabrik Beton di Padamara Purbalingga

Namun bagi warga yang bekerja di wikayah Karisidenan Banyumas, warga hanya cukup menunjukan surat keterang dari dimana ia bekerja.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler