Lensa Purbalingga - Polisi berhasil menangkap otak aksi perampokan uang sebesar setengah miliar rupiah di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku bernama Susanto (39) yang ternyata merupakan sopir di perusahaan korban.
Baca Juga: Dinkes Buka Posko, Ini Nomor Pengaduan Vaksinasi Covid -19
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku merupakan warga Gayamsari Semarang itu ditangkap di SPBU Ketileng Semarang hari Minggu malam 24 Januari 2021.
“Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam,” kata Indra saat prarekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin 25 Januari 2021.
Baca Juga: 13 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor di Banyumas Ditangkap Polisi
Indra menjelaskan pelaku merupakan sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas itu.
Susanto berperan memberikan informasi kepada pelaku lain soal situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.
Baca Juga: Jual Narkoba, Polisi menangkap Asisten Apoteker Rumah Sakit Swasta Ternama di Purwokerto
“Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh),” jelas Indra.