Percepatan Pembangunan di Papua, Wapres Sebut Perlunya Situasi Polhukam yang Kondusif

29 Januari 2021, 13:18 WIB
Wapres Ma'aruf Amin menyebutkan perlunya situasi Polhukam yang Kondusif dalam pelaksanaan percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat. /Instagram.com/@kyai_marufamin

Lensa Purbalingga - Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin menyebutkan, perlunya situasi politik, hukum, dan keamanan (polhukam) yang kondusif, agar tidak menghambat pelaksanaan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf Amin dalam rapat membahas Isu-Isu Polhukam terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2020, di Jakarta, pada Kamis, 28 Januari 2021.

Baca Juga: Pak Sulaiman Trending di Twitter, Sosok Guru dan Pendeta di Pedalaman Lembah Baliem Papua

“Oleh karena itu, saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2020,” kata Wapres, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari laman Setkab.

Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Mendapatkan Rp1,2 Juta

Dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang diterbitkan pada akhir tahun lalu, percepatan tersebut mencakup tujuh bidang prioritas, yakni kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Oleh sebab itu, Ma’ruf Amin ingin memastikan dalam pelaksanaan percepatan tersebut, aspek polhukam dan aspek-aspek krusial lainnya, seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua juga terkawal dan tertangani secara paralel, sinergis, dan saling menguatkan.

Baca Juga: Wow! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Kemensos, Segera Cek Nama Penerima di Link Ini

“Isu-isu polhukam yang dapat kita catat di sini termasuk isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional,” katanya.

Wapres menegaskan pentingnya meletakkan perspektif kebijakan Inpres ini dalam semangat dan desain baru untuk Papua.

Baca Juga: Gara-gara Pembangunan Bandara Jenderal Besar Sudirman Purbalingga, Jalan dan Sawah Terendam Banjir

“Pertama, evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otonomi Khusus,” bebernya.

Kedua, perlunya sebuah semangat, paradigma, serta cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

“Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” tandasnya.

Baca Juga: Catat! Sebelum Test GeNose Penumpang Kereta Api Harus Lakukan Ini Dulu

Selanjutnya yang ketiga, yakni kebijakan Otonomi Khusus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.

“Sehingga kita rumuskan sebuah kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera,” katanya.

Baca Juga: Sikapi Konflik di Papua, Puan Maharani Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi Damai

Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta dalam pelaksanaan amanat Inpres tersebut benar-benar dapat membangun kepercayaan serta merebut hati dan pikiran masyarakat Papua.

Menurutnya, hal itu akan meneguhkan kesadarannya sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Diharapkan Dapat Izin Penggunaan Darurat Akhir Tahun 2021

Baca Juga: Satu Pegawai Positif Covid - 19, Kantor Dikdukcapil Purbalingga Tutup 2 Hari

Baca Juga: Rakyat Papua Kembalikan Uang Beasiswa LPDP Veronica Koman ke Kemenkeu Hari Ini

“Saya perlu menegaskan kembali bahwa dasar pemikiran dan tujuan kita adalah dengan mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat," tandasnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler