Masa Jabatan Tiwi - Dono Jadi Perdebatan. Apakah 2021-2024 atau 2021-2026, Ini Penjelasannya...

25 Februari 2021, 23:03 WIB
Gladi kotor dan Gladi bersih upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Purbalingga terpilih, Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis 25 Februari 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pasangan Dyah Hayuning Pratiwi - Sudono (Tiwi-Dono), Jumat 26 Februari 2021 akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga hasil Pilkada tahun 2020.

Namun, terkait masa jabatan Tiwi - Dono sempat terjadi perdebatan. Apakah periode 2021 - 2024 atau 2021 - 2026.

Baca Juga: Ada 12 Pertanyaan Yang Harus Dijawab Sebelum di Vaksin Covid 19. Apa Saja? Ini Penjelasannya....

“Sesuai dengan undangan yang kami terima dari Pemrov Jateng menyebutkan bahwa periodesasi kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2020 adalah tahun 2021-2026,” kata Asisten 1 Sekda Purbalingga, Imam Wahyudi, Kamis 25 Februari 2021.

Ia menyebutkan bahwa undangan yang ditandatangani Pj Sekda Jateng Prasetyo Ariwibowo disebutkan bahwa tanggal 26 Februari 2021 dilaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 17 Bupati dan Wabup serta Wali Kota dan Wakil Walikota masa jabatan 2021-2026.

Baca Juga: Tiwi - Dono Dilantik Jumat Pon, Pendapa Dipokusumo Dibanjiri Karangan Bunga

“Makanya kami mengacu surat tersebut. Walaupun awalnya sesuai UU Pilkada disebutkan bahawa masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 adalah hingga 2024,” jelasnya.

Hal tersebut mengacu aturan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu serentak, mulai dari Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan juga pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Kenalan di Medsos, Pelajar Perempuan di Banyumas Disetubuhi Bergilir Oleh Dua Orang Pemuda

Jika mengacu aturan tersebut maka masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Desember 2020 hanya 3,5 tahun.

“Namun mengacu UU Pemilu dan UU Pemerintahan Daerah masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun,” ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan Pegawai Rutan Kelas II B Purbalingga Ikuti Vaksinasi Tahap II

Dalam kesempatan terpisah, Kabag Humas Pemkab Purbalingga Prayitno menyebutkan periode masa jabatan belum secara tegas ditetapkan.

Hal itu mengacu Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.33-280 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: IPMA 2021, Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik

“ Tidak disebutkan sampai 2024 atau 2026. Hanya disebutkan hasil Pilkada Serentak 2026,” jelasnya.

Seperti diketahui, pasangan Tiwi-Dono yang diusung koalisi PDIP, Partai Golkar, PAN dan PKS dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Purbalingga 9 Desember 2020.

Baca Juga: Tindak Tegas, Polda Jateng Tangkap 2 Anggota Polri Terlibat Narkoba

Tiwi merupakan bupati petahana dan Sudono merupakan Ketua DPD Partai Golkar Purbalingga.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler