73 Orang Rombongan Ziarah Warga Purbalingga Akhirnya Jalani Rapid Antigen, Satu Dinyatakan Reaktif

14 Juni 2021, 14:02 WIB
Rombongan jamaah ziarah warga Purbalingga jalani rapid antigen, Minggu malam 13 Juni 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Satu dari 73 orang rombongan ziarah warga Kabupaten Purbalingga dinyatan reaktif setelah jalani rapid antigen yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19, Minggu malam 13 Juni 2021.

Sebelumnya rombongan ziarah tersebut menolak saat diarahkan untuk melakukan rapid antigen oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Tangani Covid-19, Bupati Tiwi Alokasikan Anggaran Rp 49 Miliar

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengatakan bahwa rombongan ziarah tersebut berjumlah 73 orang diketahui berangkat pada Kamis malam 10 Juni 2021.

Sebelum sampai tadi malam, rombongan telah melakukan parade ziarah dengan rute Jawa Barat hingga ke Jawa Timur.

“Kami dapat informasi 73 jamaah ini tidak mau tes antigen, malah cenderung menghindari petugas dari kewajiban rapid,” katanya, Senin 14 ajuni 2021.

Baca Juga: Penangkapan Preman Tanjung Priok Berbuntut Panjang

Khawatir dengan kemungkinan terburuk, petugas langsung mengejar dan menghadang bus tersebut di garasi PO Bus Mega Holiday, Kecamatan Kalimanah.

"Malam tadi langsung diakukan rapid antigen kepada 73 jamaah yang turut dalam rombongan di tempat tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Susul Citilink, Wings Air Akan Beroperasi di Bandara JBS Akhir Juni Mendatang

Dijelaskan Kabag Ops bahwa hasil pemeriksaan dari seluruh jamaah, ditemukan satu orang yang hasil rapid antigen dinyatakan reaktif.

Petugas langsung membawa satu jamaah tersebut untuk melakukan tes PCR di rumah sakit.

“Kami juga mendapat informasi jika ada satu jamaah yang sudah turun di jalan, langsung kami tracing dan ketemu, alhamdulillah setelah tes hasilnya nonreaktif,” jelasnya.

Baca Juga: Picu Kerumunan, Pertunjukan Kuda Lumping di Desa Prigi Purbalingga Dibubarkan Polisi

Pujiono menjelaskan, apa yang dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 di Purbalingga adalah upaya preventif.

Pihaknya tidak melarang kegiatan masyarakat. Namun karena masih dalam masa pandemi, diharapkan masyarakat dapat patuh aturan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat juga harus mengindahkan ketentuan pemerintah yang mewajibkan hasil rapid antigen kepada para pendatang dari luar kota," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler