DPRD Purbalingga Akan Awasi Penggunaan DAK Yang Diperoleh Dindikbud, Kenapa,,? Ini Kata Adi Yuwono

27 Juli 2021, 21:22 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga sekaligus Koordinator Komisi lll, Adi Yuwono, DPRD akan mengawasi penggunaan DAK yang diperoleh Dindikbud Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Sejumlah OPD di Kabupaten Purbalingga mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021. Salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Selaku leading sektor pengawasan, DPRD Kabupaten Purbalingga akan mengawasi penggunaan DAK yang diperoleh Dindikbud. Hal itu dilakukan diharapkan dalam pelaksanaan sesuai dan tidak ada penyimpangan.

Baca Juga: Terdampak PPKM Darurat, Pelaku UMKM Pariwisata Purbalingga Menerima Bantuan Sembako

Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi lll Adi Yuwono mengatakan, pihaknya berencana melakukan pengawasan penggunaan DAK sebesar sembilan milyar untuk pengadaan peralatan elektronik dan komputer untuk SD dan SMP di Purbalingga.

"Dinas pendidikan sudah melakukan tahapan-tahapan lelang dan sebagainya. Dari hasil belanja DAK TIK tersebut kami akan melakukan pengawasan monitoring," katanya kepada wartawan, Selasa 27 Juli 201.

Baca Juga: Purbalingga PPKM Level 3, Bupati Tiwi: Prokes Tetap Harus Ketat

Walaupun masih dalam suasana pandemi pihaknya tidak boleh lengah dan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD, salah satunya adalah pengawasan.

Menurut Adi, monitoring kali ini dinilai penting mengingat dana yang dialokasikan tidaklah sedikit, sehingga harus dipastikan uang sebesar sembilan milyar tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

"Ditargetkan paling tidak di bulan Agustus, belanja barang pengadaan TIK atau laboratorium yang mencapai 9 milyar itu harus sudah terkirim. Sehingga penerima manfaatnya kita juga harus tau, berapa SD dan SMP secara rinci kita akan melakukan monitoring dan pengawasan," terangnya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Pesan Khusus Bupati Tiwi Kepada Kades di Kecamatan Padamara

Adi menambahkan, selain mengawasi distribusi barang, pihaknya juga tengah memeriksa prosedur pengadaan yang sudah melalui tahapan pelelangan lewat LPSE.

"Untuk prosedur pelelangannya antara dinas dan LPSE nanti harus kita awasi juga. Apakah sudah sesuai atau tidak, jangan sampai angka yang milyaran ini yang seharusnya melalui lelang malah jadi penunjukan juga," imbuhnya.

Baca Juga: Gadaikan Motor Pinjaman, Ibu Muda di Purbalingga Ditangkap Polisi

Adi berharap, dengan adanya kontrol dan pengawasan ketat dari DPRD maka tidak ada lagi isu yang mencuat seperti halnya dugaan 'bisnis modul' oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan yang sempat viral beberapa waktu belakangan ini.

"Jangan sampai ada oknum-oknum yang dalam tanda kutip main untuk pengadaan TIK ini. Jadi yang seharusnya speknya qualified kemudian malah tidak sesuai. Sehingga anggaran yang besar ini nanti akan sia-sia kalau kami tidak melakukan pengawasan," pungkasnya.***(Gilang).

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler