Purbalingga PPKM Level 3, Bupati Tiwi: Prokes Tetap Harus Ketat

- 27 Juli 2021, 08:38 WIB
Bupati Tiwi didampingi Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan mengunjungi obyek wisata saat pemberlakuan PPKM level 3.
Bupati Tiwi didampingi Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan mengunjungi obyek wisata saat pemberlakuan PPKM level 3. /Humas Protokol Kabupaten Purbalingga./

Lensa Purbalingga - Dari sepuluh Kabupaten se Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga saat ini termasuk bestatus PPKM level 3.

Sepuluh Kabupaten PPKM level 3, Kabupaten Purbalingga, Pekalongan, Magelang, Jepara, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Pemalang dan Grobogan.

"Turunnya Kabupaten Purbalingga ke PPKM level 3 berdasarakan asesmen WHO, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media secara virtual, Minggu 25 Juli 2021," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Pesan Khusus Bupati Tiwi Kepada Kades di Kecamatan Padamara

Meskipun Purbalingga turun PPKM level 3, Bupati Tiwi menyampaikan penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap harus ketat.

"Bukan berarti adanya pelonggaran kita lengah. Protokol kesehatan terus kita gencarkan dan tetap harus diperketat," jelasnya.

Baca Juga: Gadaikan Motor Pinjaman, Ibu Muda di Purbalingga Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Tiwi mengatakan bahwa turunnya Purbalingga ke PPKM level 3 nantinya akan dituangkan ke SE Bupati seperti apa pemberlakuannya.

"Nanti tindaklanjutnya dituangkan ke SE bupati tenang pemberlakuan PPKM level 3 di Purbalingga," tuturnya.

Baca Juga: Megahnya Masjid di Kelurahan Bojong Purbalingga Berbentuk Ka'bah Selayaknya di Kota Mekah

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x