Penanganan Covid-19 di Desa Belum Optimal, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin

28 Juli 2021, 08:20 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Purbalingga Aman Waliyudin menilai penanganan Covid-19 di Desa belum optimal. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Alokasi Dana Desa sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga belum optimal.

Masih banyak desa di Kabupaten Purbalingga yang belum merealisasikan kebijakan tersebut karena masih belum ada aturan yang jelas.

Baca Juga: Masih Mengandalkan Vaksin Gratis, Karyawan Pabrik di Purbalingga Baru 2 Persen Tervaksin

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Aman Waliyudin mengatakan perlu adanya payung hukum yang jelas.

Sehingga, ada kesamaan persepsi bagi para Kepala Desa dalam menyalurkan 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19.

"Para kades dalam menyalurkan Dana Desa masih bingung. Diharapakan Pemkab melalui OPD membuat terobosan untuk memperjelas juknis dari kementerian pedesaan," katanya Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Akan Awasi Penggunaan DAK Yang Diperoleh Dindikbud, Kenapa,,? Ini Kata Adi Yuwono

Aman menjelaskan, aturan dari Kementerian Perdesaan itu bersifat global se-Indonesia. Namun, kondisi dilapangan disetiap daerah itu bisa berbeda-beda.

Sehingga diperlukan kearifan lokal dari pemkab masing-masing daerah untuk membuat kebijakan yang lebih spesifik.

Baca Juga: Purbalingga PPKM Level 3, Bupati Tiwi: Prokes Tetap Harus Ketat

Harapannya dengan aturan yang jelas, para Kades akan lebih berani dalam menyalurkan alokasi Dana Desa.

"Mungkin dari kementerian sudah ada aturannya untuk penanganan Covid-19, namun barangkali ada hal-hal yang perlu dipertegas supaya kades tidak bingung," terangnya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Pesan Khusus Bupati Tiwi Kepada Kades di Kecamatan Padamara

Dia menambahkan, sebagai contoh penangan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di tiap desa bisa berbeda-beda.

"Ada yang didiamkan saja, ada yang diberi bantuan dana, ada yang berbentuk sembako dan ada juga yang berbentuk makanan siap saji. Tapi ada juga yang tidak berbuat apa-apa karena aturannya belum jelas," katanya.

Baca Juga: Gadaikan Motor Pinjaman, Ibu Muda di Purbalingga Ditangkap Polisi

Ia berpendapat selain alokasi Dana Desa, hampir semua bentuk bantuan dari pemerintah bermuara di Desa.

Untuk menghindari distribusi bantuan agar tidak tumpang tindih maka diperlukan koordinasi yang kuat di lapangan.

"Dengan regulasi yang tepat, maka distribusi bantuan di tiap desa bisa lebih tepat sasaran," jelasnya.

Baca Juga: Megahnya Masjid di Kelurahan Bojong Purbalingga Berbentuk Ka'bah Selayaknya di Kota Mekah

Aman menambahkan, mindset dari tiap Kepala Desa kan berbeda-beda. Banyak kades yang takut salah melangkah dan takut nantinya malah jadi temuan.

"Harus ada instruksi atau edaran dari Bupati, karena secara keseluruhan baru 50 persen dari evaluasi bulan Juni kemarin yang terserap. Jadi harus segera dipercepat" pungkasnya.***(Gilang).

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler