Timbulkan Kerumunan,Turnamen Voli dan Lomba Burung Merpati di Kutasari Purbalingga Dibubarkan Satgas Covid-19

12 September 2021, 19:56 WIB
Timbulkan Kerumunan, Turnamen Voli dan Dua Lomba Burung Merpati Dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Dinilai menimbulkan kerumunan, Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari, Purbalingga yang terdiri unsur Polri, TNI dan Satpol PP membubarkan sejumlah kegiatan masyarakat.

Kegiatan tersebut yaitu perlombaan burung merpati di Desa Karangaren dan Desa Meri. Selain itu, kompetisi bola voli di Desa Karangaren, Purbalingga.

"Pembubaran dilakukan karena kegiatan dihadiri banyak masyarakat sehingga menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes," kata Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Suniyarsono, Minggu 12 September 2021.

Baca Juga: Laga Seru Berakhir Seri! Arema FC Ditahan Imbang Bhayangkara FC

Pembubaran bermula adanya informasi warga tentang kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Kemudian oleh Satgas Covid-19 dilakukan pengecekan ke lokasi.

Kegiatan pertama yang ditemukan yaitu turnamen bola voli di lapangan Desa Karangaren. Kegiatan turnamen diikuti oleh 16 klub.

Baca Juga: Dapat Bantuan Keuangan Rp 48 Juta, Ketua DPD Partai Nasdem Purbalingga: Akan Dibagikan ke 18 DPC

Peserta turnamen berasal dari Kecamatan Kutasari maupun luar kecamatan. Selain jumlah peserta yang banyak juga penonton yang hadir membludak.

“Saat tim gugus tugas datang, di lokasi sedang berlangsung turnamen bola voli dengan pemain dan penonton cukup banyak,” terangnya.

Baca Juga: Ini Sembilan Parpol Yang Telah Menerima Bantuan Keuangan Dari Pemkab Purbalingga

Tim gugus tugas kemudian melakukan koordinasi dengan panitia untuk segera menghentikan turnamen.

"Hasil koordinasi, panitia beserta seluruh official tim peserta yang hadir bersedia menghentikan kegiatan," ungkapnya.

Baca Juga: Pemain Palestina Bawa Persib Bandung Kalahkan Persita Tangerang

Selain turnamen bola voli Satgas Covid-19 Kecamatan Kutasari juga menjumpai kerumunan warga dalam perlombaan dan latihan lomba burung merpati. Kegiatan ditemukan di wilayah Desa Karangaren dan Desa Meri.

"Terkait kegiatan tersebut juga langsung dilakukan upaya pembubaran. Alhmdulillah tanpa perlawanan warga bersedia menghentikan kegiatannya," kata kapolsek.

Baca Juga: Purbalingga Mulai PTM Pekan Depan

Kapolsek menambahkan walaupun wilayah Kabupaten Purbalingga masuk kategori PPKM Level 3 dan sudah ada kelonggaran terkait kegiatan masyarakat namun kita tetap melakukan langkah antisipasi.

Khususnya pada kegiatan yang dihadiri banyak masyarakat melebihi ketentuan yang diperbolehkan. Ataupun ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

"Kami harap masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, tidak melakukan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler