Lensa Purbalingga - Sembilan Partai Politik (parpol) di Kabupaten Purbalingga telah menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kamis 9 September 2021 lalu.
Bantuan keuangan tersebut diserahkan kepada sembilan parpol yang menduduki kursi di DPRD Purbalingga masa bakti 2019 - 2024.
Baca Juga: Pemain Palestina Bawa Persib Bandung Kalahkan Persita Tangerang
Sembilan parpol yang telah menerima bantuan keuangan dari Pemkab Purbalingga, Partai NasDem, PPP, Partai Demokrat, PAN, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan PDIP.
"Itu sembilan parpol yang menerima bantuan keuangan dari Pemkab Purbalingga. Untuk jumlahnya berbeda," kata Kepala Kesbangpol Purbalingga, Gatot Budi Raharjo kemarin.
Baca Juga: Pembangunan Dilanjutkan, Pedagang PFC Sementara Berjualan di Gor Goentur Darjono Purbalingga
Ia menjelaskan, besaran pagu anggaran bantuan keuangan untuk parpol tahun 2021 ini yakni Rp 1.240.610.000.
Masing-masing parpol mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung besaran jumlah pemilih pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Purbalingga Mulai PTM Pekan Depan
Partai NasDem mendapat Rp 48.6161.000; PPP Rp 57.723.000; Partai Demokrat Rp 76.717.000; PAN Rp 82.801.000; PKS Rp 88.704.000;.