Partai Golkar Rp 180.634.000; Partai Gerindra Rp 188.478.000; PKB Rp 224.319.000; dan PDIP Rp 292.618.000.
“Khusus untuk Partai Golkar alokasi bantuan yang diberikan belum bisa ditransfer, karena belum memenuhi persyaratan administrasi," terangnya.
Lebih lanjut Gatot menyampaikan, bantuan ini rutin diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kabupaten Purbalingga hasil Pemilu 2019.
“Bantuan keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran politik masyarakat dan mendukung kegiatan operasional sekretariat parpol,” terangnya.***