Polisi Gencar Razia Knalpot Brong, Pengrajin Knalpot di Purbalingga Terkena Dampaknya

18 Januari 2022, 16:17 WIB
Salah satu pengrajin knalpot di wilayah Kabupaten Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pihak Kepolisian tengah gencar melakukan razia knalpot brong yang tidak sesuai standar di berbagai wilayah hukum Indonesia.

Razia tersebut digelar, lantaran suara yang dihasilkan motor dengan knalpot brong dinilai terlalu bising dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan berlalu lintas.

Baca Juga: Bupati Tiwi: ASN Purbalingga Harus Out Of The Box

Gencarnya razia knalpot brong, dikeluhkan oleh para pengrajin knalpot di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Pasalnya, para pengrajin knalpot di wilayah Kabupaten Purbalingga ini mengaku terdampak hingga penjualannya turun drastis beberapa waktu ini.

"Razia knalpot brong mempengaruhi penjualan para pengrajin. Penurunannya mencapai 50 persen," kata penasehat Asosiasi Perajin Knalpot Purbalingga (Apik Bangga) Agung Sudrajat," Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Tabrakan Gran Max vs Avansa di Rembang Purbalingga, Mobil Rusak Parah, Satu Pengendari Dilarikan Rumah Sakit

Lebih lanjut Agung menyampaikan, rata-rata produsen di Purbalingga merupakan usaha berskala industri rumahan.

Sehingga tidak bisa dibandingkan dengan standar pabrik. Dimana peralatan yang lengkap dan canggih, mengahasilkan barang yang presisi.

Namun demikian, tidak sedikit pula produsen yang telah memiliki sertifikat.

Baca Juga: Bupati Tiwi Meminta ke Dinkes Purbalingga RSU Goetheng Naik Kelas Dari C ke B

Disitu ada yang rancu, karena polisi berdasarkan undang-undang lalu lintas, tentang standarisasi dan kelayakan.

"Kita berani uji coba, tes emisi dan lolos. Tapi polisi mereka (Polisi, red) pakai undang-undang kelayakan jalan, kepantasan untuk dijalan," terangnya.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Rembang Purbalingga,Mobil Gran Max Oleng Tabrak Tiang Listrik hingga Mobil Terguling

Lanjut Agung, di Purbalingga sendiri jumlah perajin knalpot yang terdata di Apik Bangga ada sekitar 300 orang.

Namun, secara keseluruhan berdasarkan data dinas perdagangan ada 700 orang.

Baca Juga: Uang 30 Juta Hilang di Perjalanan dari Pasar Segamas Purbalingga, Bang Jamal: Belum Lapor Polisi, Cuma ke Kyai

Jika dalam kondisi normal, dari Purbalingga dalam satu hari bisa menjual sekitar 3000 sampai 7000 buah knalpot.

"Namun, karena gencarnya razia yang dilakukan, penjualan mengalami penurunan," ungkapnya.

Baca Juga: Orang Tidur di Trotoar Rumdin Wakil Bupati Purbalingga,Arisha Puteri Braling:Satpol PP,Dinsos Kerjane Ngapa

Agung menambahkan, sebelumnya Aspindo pernah membicarakan dengan pihak kepolisian, terkait hal ini.

"Adanya fenomena seperti ini lagi, dalam waktu dekat akan ada pertemuan kembali. Apik Bangga ingin ada solusi untuk mengatasi masalah ini," ungkapnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler