Mayat Laki Laki Ditemukan di Sungai Klawing Purbalingga, Pernah Cerita ke Kakaknya Lagi Ada Masalah Keluarga

25 Januari 2022, 22:31 WIB
Polisi bersama warga mengevakuasi mayat laki laki yang ditemukan penambang pasir di Sungai Klawing wilayah Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Selasa 25 Januari 2022. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Sesosok mayat laki laki ditemukan di Sungai Klawing wilayah Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Selasa 25 Januari 2022.

Mayat laki laki tersebut pertama kali ditemukan oleh penambang pasir di Sungai Klawing Purbalingga.

"Pertama kali ditemukan mayat tersebut tidak ada identitas apapun ditubuhnya," kata Kapolsek Bojongsari, AKP I Made Nergo.

Baca Juga: Tenda Pedagang PFC Purbalingga Porak Poranda Terkena Angin Puting Beliung

Adanya penemuan mayat, Polsek Bojongsari dan Inafis Polres Purbalingga mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan.

Selanjutnya mayat dievakuasi ke RSUD Goetheng Taroenadibrata Purbalingga untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ditemukan tidak ada identitas dari korban. Namun dari hasil pemeriksaan sidik jari akhirnya identitasnya dapat diketahui," terangnya.

Baca Juga: Tulisan PURBALINGGA di Alun-Alun Roboh, Arisha Puteri Braling: Kepriwe kie DLH Purbalingga, Pemboronge Sapa

Identitas mayat tersebut diketahui bernama Triyono (39), pekerjaan karyawan swasta, dengan alamat Perum Aviari Garden Blok M, Sagulung Kota Batam.

Korban diketahui berdomisili di rumah kakaknya yang bernama Suwitno (42) Desa Slinga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

"Dari keterangan yang diperoleh, korban sudah tiga minggu tinggal di Desa Slinga Purbalingga yang merupakan rumah kakaknya," jelasnya.

Baca Juga: Tahun Ini Aparatur Desa di Purbalingga Bisa Gajian Bulanan

Kapolsek menambahkan hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan.

Ditemukan sejumlah luka lecet yang diduga akibat benturan saat terbawa arus sungai. Ada dugaan korban memiliki riwayat hipertensi dan hernia.

"Korban diduga meninggal sekitar 7 jam sebelum ditemukan," ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Dugaan Kasus Korupsi Mantan Camat Purbalingga Terus Bergulir, JPU Tuntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Berdasarkan keterangan kakaknya yang bernama Suwitno, korban bekerja dan tinggal di Batam sudah sejak sepuluh tahun yang lalu.

Namun kurang lebih 3 minggu yang lalu, korban pulang ke Purbalingga dan tinggal di rumah kakanya. 

"Korban sebelumnya bercerita sedang ada masalah keluarga di Batam sehingga pulang ke Purbalingga," imbunya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler