Penyaluran Bansos Tunai Kepada KPM di Purbalingga Sebagian Diganti Beras, Ini Tanggapan Dinsos

27 Februari 2022, 19:50 WIB
Penyaluran Bansos Tunai Kepada KPM di Purbalingga Sebagian Diganti Beras, Ini Tanggapan Dinsos. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Purbalingga sebagian diganti beras dinilai keliru dan salah.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Dayasos Dinsos Kabupaten Purbalingga Muksinun saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu sore, 26 Februari 2022.

"Praktik semacam itu bisa dikatakan keliru dan salah. Karena pihak desa tidak diperbolehkan melakukan arahan kepada KPM untuk membelanjakan di tempat tertentu," kata Kabid Dayasos Dinsos Purbalingga.

Baca Juga: Penerima Bansos di Purbalingga Mengaku Dipotong Rp 250 ribu Untuk Beli Beras di Kantor Desa

Muksinun menyampaikan, KPM saat ini menerima Bansos uang tunai tidak lagi berupa sembako. Setiap KPM saat ini menerima Bansos berupa uang tunai Rp 600 ribu.

Menurutnya, untuk membelanjakan uang Bansos tersebut KPM diberikan kebebasan memilih tempat belanjanya.

"Yang diatur adalah uang dibelanjakan untuk bahan makanan yang mengandung karbohidrat, protein hewani atau nabati dan vitamin," terangnya.

Baca Juga: Hingga 28 Februari 2022, Purbalingga Bersatatus PPKM Level 3

Adanya informasi ini, kami dari pihak Dinsos Purbalingga secepatnya akan melakukan monitoring ke desa-desa.

"Secepatnya kita akan lakukan monitoring turun langsung ke desa-desa," ungkapnya.

Baca Juga: Sosialisasi Tambang di Desa Banjaran Purbalingga Ditunda, Ini Penjelasannya

Diberitakan sebelumnya, Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang kini berupa uang tunai mulai disalurkan di Kabupaten Purbalingga.

Proses penyarulan BPNT yang sekarang tunai pada 2022 di Kabupaten Purbalingga, Kemensos bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Salurkan CSR, Pegadaian Berikan 50 Gerobak Angkringan Kepada UMKM Purbalingga

Namun dalam proses pencairan Bansos di 2 Desa, 2 Kecamatan di wilayah Purbalingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setelah menerima Bansos mengaku dipotong Rp 250 ribu untuk beli beras yang sudah disediakan di kantor desa.

"Saya ngambil bansos di Kantor Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga. Saya terima Rp 600 ribu, trus oleh petugas lain dipotong Rp 250 ribu untuk bayar beras 25 Kg," kata KPM Desa Karangduren, Juliayati kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca Juga: Kwarcab Purbalingga Gelar Kursus Pengelolaan Dewan Kerja (KPDK)

Hal serupa pun dialami oleh KPM Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

KPM di desa tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya mendapat bansos Rp 600 ribu, kemudian diambil Rp 250 ribu untuk membeli beras 25 Kg.

"Kalau disuruh memilih saya pilih uangnya utuh. Tapi hal ini memang sudah biasa terjadi," kata warga penerima manfaat Desa Tlahab Lor, Darsinah.***

 

 

 

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler