Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Purbalingga, Polisi Amankan 17, 11 Gram Sabu dan 8 Butir Ekstasi

8 Maret 2022, 19:57 WIB
Kapolre Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengintrogasi tiga tersangka pengedar sabu pada saat pers rilis hasil Operasi Bersinar Candi 2022 di halaman Mapolres, Selasa 8 Maret 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Tiga pengedar sabu di wilayah Kabupaten Purbalingga ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga.

Dari hasil penangkapan ketiga tersangka, Satresnarkoba Polres Purbalingga menyita 17,11 gram sabu dan 8 butir ekstasi.

"Ketiga tersangka, Alung, RS dan SS warga Purbalingga. Dari Alung diamankan 11 gram sabu dan 8 butir ekstasi. Dari 2 tersangka lainnya 6,11 gram sabu," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan dalam pers rilis hasil Operasi Bersinar Candi 2022 di halaman Mapolres, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Prakiran Cuaca Purbalingga Hari Ini, Selasa 8 Maret 2022 Pagi Berawan, Siang hingga Malam Hujan Turun Hujan

Kapolres menyampaikan, tersangka Alung merupakan residivis kasus yang sama. Dia pernah dihukum pada 2020 selama 20 bulan. Baru keluar Juni 2021 lalu.

Modus operandinya, tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk DPO.

"Barang haram tersebut kemudian dia bagi menjadi paket kecil-kecil dan dijual lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Mengenali Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan denda minimal 1 miliar," imbuhnya.

Baca Juga: Tagana dan Pramuli Purbalingga Kolaborasi Latihan Pengelolaan Dapur Umum

Kapolres menambahkan, Operasi Bersinar Candi 2022 sendiri dilaksanakan selama 21 hari, 9-28 Februari 2022.

"Tujuan operasi ini untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Purbalingga," katanya.

Baca Juga: Anggota Polisi Purbalingga Terlibat Kecelakaan Pemotor Masuk Kolong Mobil, Kapolres: Tidak Ditemukan Kelalaian

Dalam kesempatan terdebut, Kapolres Purbalingga juga mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas narkoba.

"Pihak kepolisian memberantas sendiri tidak bisa, harus ada peran serta dari masyarakat khususnya Purbalingga," pungkasnya.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler