KPK Datangi Purbalingga, Ada Apa?

8 Juli 2022, 08:13 WIB
Suasana monitoring pencegahan korupsi dari KPK di lingkungan Pemkab Purbalingga, Kamis 7 Juli 2022. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI, Azril Zah, mengungkapkan, paling tidak ada tiga sektor di lingkungan Pemkab yang biasanya memiliki celah dikorupsi.

"Mayoritas kasus yang ada baik yang ditangani KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian itu tidak lebih dari 3 area saja," kata Azril saat bertemu dengan Pemkab Purbalingga pada Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Angkringan Illogondang Purbalingga Sajikan Menu Ekstrim Daging Bajing

Dari kasus-kasus yang ditangani, lanjutnya, sektor tersebut berpotensi terjadi suap.

"Pertama, pengadaan barang dan jasa termasuk suap pun arahnya ke sana. Kedua, perizinan. Ketiga, jual beli jabatan," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Jumat 8 Juli 2022, Pagi Berawan, Siang Sore hingga Malam Hari Hujan

Azril berpesan, Pemkab Purbalingga bisa menjadikan skor Monitoring Centre For Prevention (MCP) sebagai indikasi tindak pidana korupsi.

Dia meminta, Pemkab Purbalingga bisa meningkatkan nilai MCP setiap tahunnya.

Baca Juga: Dinrumkim Purbalingga Renovasi 300 Rumah dengan Konsep Aladin

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, (Tiwi) memaparkan, dalam 3 tahun terakhir persentase MCP di Purbalingga terus meningkat.

Tahun 2019 dulu nilai MCP Kabupaten Purbalingga yakni 68% dan tahun 2021 meningkat menjadi 84%.

"Target yang kita inginkan di tahun ini (2022) bisa 94,06%. Jadi kemarin kita sudah bersama sama berkomitmen mewujudkan satu tekad untuk capaian MCP bisa meningkat signifikan. Oleh karenanya kami dari jajaran Pemkab Purbalingga mohon bimbingan karena mungkin ada kendala yang dihadapi sehingga nilai MCP belum bisa 100%," kata Tiwi.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK di Purbalingga, Polisi Semprot Disinfektan di Pasar Hewan dan Kandang Ternak

MCP sendiri merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Beberapa intervensi dalam MCP KPK meliputi perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan barang dan jasa; perizinan; pengawasan APIP; manajemen ASN; optimalisasi Pajak daerah; manajemen aset daerah; tata kelola keuangan desa.

"Insha Allah kita semua yang ada di jajaran Pemkab Purbalingga sama-sama punya komitmen yang kuat agar pencegahan tindak pidana korupsi bisa betul-betul terimplementasi. Sehingga anggara yang ada APBD ini betul-betul memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat dalam upaya mensejahterakan masyarakat," katanya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler