Lensa Purbalingga - Empat tuntutan disampaikan Forum Lintas Kelembagaan Purbalingga (FLKP) kepada pemerintah saat audensi di DPRD Purbalingga.
Empat tuntutan yang disampaikan FLKP Purbalingga terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang kenaikan harga BBM bersubsidi.
Baca Juga: FLKP Minta DPRD Purbalingga Sampaikan ke Pemerintah Pusat Agar Mencabut Kenaikan Harga BBM
Empat tuntutan yang kami sampaikan, pertama kami menyatakan menolak kenaikan harga BBM. Karena ini memberatkan ekonomi masyarakat.
"Tidak hanya itu, kondisi ini membuat harga komoditas naik dan daya beli masyarakat melemah. Kemiskinan bertambah," kata koordinator FLKP Icus Susilo.
Tuntutan kedua adalah meminta pemerintah dalam hal ini secara serius memberantas mafia BBM.
"Kami minta pemerintah serius memberantas mafi BBM," ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Kerajaan Islam Di Jawa Mengakui Eksistensi Perdikan Cahyana Purbalingga
Lanjut Icus, tuntutan ketiga meminta agar dalam hal ini, pemberian Bansos sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bisa tepat sasaran.
"Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami (lembaga) pemberian bansos tidak tepat sasaran," terangnya.
Baca Juga: Ini Dia Beslit dari Raden Patah untuk Wali Perkasa, Orang Purbalingga yang Membangun Masjid Demak
Sementara tuntutan keempat meminta pemerintah melakukan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga yang tidak efektif.
"Efisiensi tersebut bisa digunakan untuk membantu mensubsisdi harga BBM. Dengan demikian tidak ada kenaikan BBM yang memberatkan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: SGN Purbalingga Gelar Pelatihan Juleha Bersertifikat, Targetkan RPH Halal
Mengapa kami sampaikan hal ini kepada DPRD Purbalingga, hal ini supaya wakil rakyat menyampaikan tuntutan kami ke pemerintah pusat.
“Tuntutan ini kami sampaikan kepada DPRD Purbalingga supaya apa yang jadi aspirasi masyaralat melalui lembaga diteruskan ke pemerintah pusat," jelasnya.
Menanggapi hal demikian, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan langsung menindaklanjuti dengan membuat berita acara terkait tuntutan FLKP tersebut.
Pernyataan sikap yang juga ditandatangani Ketua DPRD Purbalingga tersebut langsung dikirimkan kepada pemerintah pusat, Presiden Jokowi.
"Ini langsung kami buat suratnya, isinya empat tuntutan yang disampaikan FLKP Purbalingga dan kita kirim ke pemerintah pusat," ungkapnya.***