Lensa Purbalingga - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga tidak jadi putus kontrak.
Pasalnya, rekanan pembangunan MPP Purbalingga mengajukan perpanjangan sampai 26 Oktober 2022.
"Rekanan ajukan perpanjangan kontrak selama 7 hari," kata Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudiaanto, Rabu 19 Oktober 2022.
Cahyo mengatakan, sebetulnya hari ini pembangunan MPP Purbalingga masa kontrak sudah selesai.
Namun pihak rekanan mengajukan perpanjangan kontrak selanjutnya kita evaluasi dan setujui.
"Setelah kita evalusi pihak rekan bisa menunjukkan item pekerjaan, maka perpanjangan kami setujui," ungkapnya.
Diungkapkan, item yang dimaksud dalam pekerjaan pembangunan MPP adalah pengadaan mechanical electrical, yakni mendatangkan AC.
"Pekerjaan MPP Purbalingga paling besar yaitu mechanical electrical, yakni mendatangkan AC," terangnya.
Cahyo menambahkan, pertimbangan pihaknya memberi pepanjangan kontrak pembangunan MPP karena progesnya naik.
"Rekanan diketahui mulai melakukan percepatan pembangunan. Progres pada minggu lalu naik cukup signifikan sekitar 17 persen dari progres awal 37 persen," tuturnnya.
Baca Juga: Bawaslu Purbalingga Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panwascam, 108 Lolos, 179 Gagal
Seperti diketahui, pembangunan MPP berada di eks Gedung Korpri Purbalingga di Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
Nilai kontrak pembangunan gedung MPP sebesar Rp 825.018.000. Jangka waktu kontrak mulai 12 Juli 2022 sampai dengan 19 Oktober 2022.***