Lensa Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menyerahkan bantuan kepada 14 Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB), di pendopo Kecamatan Bojongsari, pada Minggu 21 Juni 2020.
Ke 14 ODKB tersebut terdiri 2 orang warga Desa Patemon, dan 3 dari Desa Banjaran.
Kemudian Desa Metenggeng, Kajongan dan Pekalongan masing-masing 2 ODKB.
Baca Juga: Fase New Normal, Pemerintah Tetap akan Perpanjang BLT, Mensos: Hanya untuk Tambahan
Baca Juga: Bupati Tiwi Ajak Generasi Milenial Hadapi Tantangan New Normal
Sedangkan Desa Bojongsari, Pagedangan dan Gembong masing-masing 1 ODKB.
Kepala DINSOSDALDUKKBP3A Raditya Widayaka AP mengatakan, dana bantuan ODKB tersebut berasal dari APBD II Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Ia menyebutkan besaran nominal bantuan yang diterima masing-masing ODKB sebesar Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Masih Menunggu Rekomendasi, Obyek Wisata Owabong Dibuka dengan Cara Simulasi
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Pembudidaya Ikan Cupang di Kediri Manfaatkan Media Online dalam Pemasarannya
“Hari ini dicairkan dana bantuan sosial untuk bulan Januari sampai Juni, sehingga setiap ODKB menerima bantuan sosial sebesar Rp1.800.000," kata Raditya.
Salah satu orangtua penerima bantuan sosial ODKB, Nasimin (50) warga RT 6/RW 3 desa Banjaran mengungkapkan, bahwa dirinya memiliki 6 anak, namun saat ini tinggal tiga anak yang masih hidup, dua menderita cacat berat dan satu normal.
“Kata dokter, kecacatan bawaan dari kandungan. Akibat permasalahan indung telor," ujarnya.
Baca Juga: Personel Polres Karanganyar Diserang Orang Tak Dikenal, Ini Pernyataan Kapolda Jateng
Dalam kesehariannya, Nasimin bekerja sebagai penambang batu kali di sungai Klawing komplek bendung Slinga.
Kedua anaknya yang cacat mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, berupa bantuan sosial bagi ODKB sebesar Rp1.800.000.***