Banggar DPRD Purbalingga Beri Masukan Terkait Raperda Perubahan APBD 2023, Ini Sarannya

24 Agustus 2023, 21:47 WIB
Rapat Paripurna persetujuan bersama Pemkab dan DPRD atas Raperda perubahan APBD tahun 2023, Kamis 24 Agustus 2023. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Banggar DPRD Purbalingga memberikan sejumlah masukan dan saran terkait Raperda Perubahan APBD tahun 2023 meski sudah disepakati bersama.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan (BI) Rapat Paripurna persetujuan Raperda perubahan APBD tahun 2023, Kamis 24 Agustus 2023.

"Banggar DPRD Purbalingga memberi sejumlah masukan terkait Raperda perubahan tersebut," katanya.

Baca Juga: Raperda Perubahan Purbalingga 2023 Penerimaan Daerah Naik 3,21 Persen, Ini Rinciannya

Lebih lanjut BI yang juga ketua Banggar menyampaikan melalui juru bicaranya, Puput Ardianto agar pemkab untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti saran Banggar.

Saran pertama agar Pemkab tingkatkan kualitas kinerja OPD dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Disepakati

Saran selanjutnya, pemda untuk dapat memberikan perhatian kepada orang tua yang akan melanjutkan sekolah anaknya ke jenjang SLTA, baik masalah zonasi dan biaya sekolah.

"Kemudian, pemda untuk dapat mengkaji ulang dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan kualitas infrastruktur agar sesuai spesifikasi yang telah ditentukan," terangnya.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Purbalingga Gelar Apel Satgas Penanganan Karhutla

Pentingnya program UHC untuk pasien emergency atau pasien rawat inap yang kurang mampu dan belum memiliki BPJS karena program tersebut sangat berdampak positif bagi masyarakat.

"Hendaknya program itu untuk terus diinventarisir dan ditingkatkan anggarannya," ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Sukses Obati Rindu Warganya dengan Sumbangkan Suara Emasnya

Saran ke-lima, pemda untuk aktif promosi kepada masyarakat untuk antusias dalam menggunakan fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Pemda juga diminta bangun komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam menjamin mengenai ketersedian blangko eKTP agar pelayanan tidak terhambat.

"Guna mencegah permasalahan hukum bagi kepala desa, pemda diminta untuk melakukan bimtek gua meningkatkan wawasan dan pengetahuan," tuturnya.

Baca Juga: Geng Motor di Purbalingga Kembali Muncul, Warga Desa Jatisaba Resah Minta Polisi Giat Patroli

Menanggapi hal itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menerima saran-saran tersebut.

Adapun terhadap saran dan masukan yang telah diberikan Banggar pada prinsipnya kami dapat menerima.

"Tentunya akan kami perhatikan dan akan kami tindaklanjuti sebagaimana evaluasi dan perbaikan kedepannya," kata Bupati Purbalingga.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler