Ratusan Simpatisan PDIP Geruduk Bawaslu Serta Tuntut Keadilan

16 November 2020, 21:27 WIB
Ketua DPC PDIP Purbalingga, H Bambang Irawan bersama Tim pemenangan dan Kuasa Hukum paslon nomor urut 2 audensi dengan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Senin 16 November 2020. /Kurniawa./

Lensa Purbalingga - Dirasa tidak netral dan kurang adil dalam melakukan pengawasan dimasa kampanye, Bawaslu Kabupaten Purbalingga digeruduk ratusan simpatisan PDIP Purbalingga, Senin 16 November 2020.

Kedatangan mereka bertujuan menuntut keadilan Bawaslu dalam melakukan pengawasan masa kampanye Pilkada 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Pasrah! Rumahnya Terbakar Dua Motornya Ikut Hangus

Perlu diketahui, dalam hal ini PDIP Purbalingga berkoalisi dengan Partai Golkar, Perindo, PAN, PKS, Hanura mengusung pasangan calon nomer urut 2, Tiwi - Dono di Pilkada 2020.

Massa datang mengawal Ketua DPC PDIP Purbalingga H Bambang Irawan didampingi oleh sekretaris DPC Karseno, dan Ketua Tim pemenangan paslon 02, Mochamad Ikhwan serta tim hukum, Endang Yulianti.

Baca Juga: Diduga Sering Alami KDRT, Istri Laporkan Suaminya Ke Polisi

Ketua Tim Pemenangan paslon 02, Mohammad Ikhwan mengatakan, kedatangannya menuntut keadilan kepada Bawaslu. Sebab kami menilai, Bawaslu tidak netral dan kurang adil dalam melakukan pengawasan.

Banyak aduan dari kami yang tidak di indahkan oleh Bawaslu. Dan juga setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh 02 seolah-olah dihalang-halangi. Beda perlakuannya dengan kubu sebelah.

Baca Juga: Pramuka Peduli Purbalingga Bagikan Makanan Siap Santap Bareng Roemah Makan Rakyat

"Tadi saat audensi kami tanyakan langsung kepada Ketua Bawaslu, tapi tidak ada jawaban yang pasti. Kalau mas Karseno mengatakan, mereka harus Bimtek lagi," katanya.

Datang ke Bawaslu, lanjut Ikhwan sebenarnya sangat berharap mendapat jawaban jelas dan tegas dari Bawaslu. Namun sebaliknya, mereka menilai Bawaslu justru berbelit dalam merespon. Hal itu menjadikan tim pemenangan 02 merasa kurang puas dengan hasil audiensi.

Baca Juga: Tim Hukum Tiwi-Dono Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon 01 Ke Bawaslu

"Kami ingin menanyakan, tapi sampai hari ini pertanyaan kami tidak dijawab dengan tegas. Hasil audiensi kurang puas, tidak detail menjelaskan. Menurut saya mbok ya tegas, dilarang ya dilarang, boleh ya boleh, kan tegas itu," ujarnya.

Terkait tindak lanjut laporan, Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nur Hakim mengatakan, pihak tim pemenangan Paslon 02 meminta penjelasan terkait dengan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan, yaitu kampanye di tempat ibadah. Bawaslu menyampaikan bahwa dalam menangani sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: Terungkap! Begini Penyebab Mobil Masuk Sawah.....

"Laporan itu sudah kita terima, sudah kita proses penanganan pelanggaran, sudah memangil pelapor, dan termasuk saksi. Oleh sentra gakumdu, karena dugaannya mengarah pidana disitu mengarah ke gakumdu," ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahwa dalam satu kajian pihaknya juga sangat hati-hati dan tidak gegabah. Pihaknya sangat mengamati dari berbagai unsur, norma hukum, dan sampai telaah ahli.

Baca Juga: Belasan Petugas Tolak Rapid Test Jelang Pilkada, Begini Upaya yang Dilakukan KPPS Purbalingga Lor

Secara regulasi, Bawaslu mempunyai Perbawaslu. Dimana diatur bahwaa setelah penanganan pelanggaran selesai maka kami berkewajiban menyampaikan status pelaporannya.

"Dalam satu kajian kita harus komperhensif. Melihat dari mana unsur-unsur, norma hukumnya, penyesuaian dengan fakta peristiwanya, bagaimana pandangan ahli, bagaimana hasil penyelidikan penyidik, tanggapan Bawaslu, tanggapan kejaksaan. Namanya tanggapan kedua, oleh sentra gakumdu," katanya.

Baca Juga: Derita! Material Longsor Timbun Rumah Warga

Imam menambahkan, namun dalam Perbawaslu yang mengatur soal kajian, ada hal yang dikecualikan. Bahwa ada dokumen yang sifatnya rahasia untuk internal saja. Tetapi, isi dokumen bisa disampaikan dalam penjelasan.

"Kita kan punya Perbawaslu yang mengatur soal kajian. Semua dokumen itu sifatnya rahasia. Ada dokumen yang dikecualikan oleh pihak luar, termasuk hasil kajian itu. Karena kajian itu sifatnya ke dalam, tapi kalau ditanya ya kita jelaskan, tapi tidak memberikan hasil kajian," ujarnya.***

Editor: Kurniawan.

Tags

Terkini

Terpopuler