Semoga mampu membawa pencerahan bagi masyarakat Purbalingga untuk memilih calon sesuai dengan pilihan masing-masing.
Baca Juga: Foto Bersama Ganjar Digunakan Untuk Kampanye, Istri Mantan Bupati Mengadu Ke Bawaslu
KPU Purbalingga dalam melaksanakan debat publik telah menjalankan regulasi yang ada.
Dimana pelaksanaan debat dihadiri oleh Paslon, KPU 5 orang, Bawaslu 2 orang, dan tim kampanye 4 orang.
Baca Juga: Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Tim Hukum Tiwi-Dono Kampanye Dengan Kartu
"KPU juga memberi teguran bagi tim kampanye yang melebihi jumlah tersebut, dan mereka kemudian menaatinya sesuai aturan yang ada," jelasnya.***