Lensa Purbalingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan Debat Publik Calon Bupati-Wakil Bupati Purbalingga 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Purbalingga, Bambang Irawan usai acara debat publik Pilkada Purbalingga 2020, Rabu malam 25 November 2020.
Baca Juga: Ratusan Orang Di Kecamatan Padamara Lakukan Tes Swab, Sejumlah Warga Gemuruh Menolak
"Secara keseluruhan sudah bagus. Tetapi kami menyayangkan beberapa hal yang menunjukan KPU tidak konsisten," kata Bambang.
Bambang juga menilai adanya kecerobohan dari KPU. Dalam aturan debat, Paslon tidak boleh membawa atau mengeluarkan alat peraga kampanye (APK).
Baca Juga: Apes, Sisa Sabu Dalam Pipet Diketahui Polisi
Tetapi, saat jalannya acara, Paslon 01 mengeluarkan dan menunjukan kartu dari program kerja mereka. Sementara, panitia membiarkan saja, dan debat berjalan biasa.
"Kami melihat ada sebuah kecerobohan. Ditata tertibnya yang kita pahami, bahwa calon tidak boleh membawa APK. Kami melihat ada kecerobohan, dan dibiarkan," tuturnya.
Baca Juga: Diego Maradona Sang Legenda Sepakbola Argentina Meninggal Dunia
Selain itu, menurut Bambang, pihaknya sudah menaati aturan, dengan hanya menyertakan empat orang untuk masuk ruangan. Namun, dari pihak Paslon 01, lebih dari itu.