Tim Hukum 02 Datangi Bawaslu, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Money Politic

- 11 Desember 2020, 17:12 WIB
Tim hukum 02, Endang Yulianti bersama Tim hukum relawan Tiwi-Dono datangi kantor Bawaslu Purbalingga, Jumat 11 Desember 2020.
Tim hukum 02, Endang Yulianti bersama Tim hukum relawan Tiwi-Dono datangi kantor Bawaslu Purbalingga, Jumat 11 Desember 2020. /Kurniawan./

Lebih lanjut Nugroho Tim hukum relawan Tiwi-Dono menambahkan, Kamis malam 10 Desember 2020 merupakan tenggag waktu yang ditentukan, yakni 2x24 jam sejak pelaporan.

Baca Juga: 13 Tahanan Polres Purbalingga Salurkan Hak Pilihnya Dari Balik Jeruji Besi

Dimana Bawaslu telah melakukan kajian pertama atas laporan. Oleh karena itu, pihaknya datang untuk mempertanyakan tentang laporan yang disampaikan.

"Hari 2x24 jam setelah pelaporan. Kami sengaja aktif datang kemari. Apakah sejumlah laporan yang masuk sudah lengkap atau sama sekali tidak lengkap," katanya.

Baca Juga: Kakek di Kebumen Meninggal Usai Mencoblos di TPS, Kenapa? Ini Penjelasannya......

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nur Hakim, pihaknya sudah merespon laporan yang ada.

Menurut Imam, dalam laporan yang disampaikan memang masih ada kekurangan.

Baca Juga: Terus Bergulir, Gakkumdu Hingga Penyidik Polres Mulai Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye

Pihaknya berencana mengirimkan surat kepada pelapor untuk melengkapi berkas.

"Laporan telah kami proses melalui kajian awal bersama Gakkumdu. Hari rencana suratbakannkami kirim untuk melengkapi berkas," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah