Lensa Purbalingga - Seorang remaja di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tega menyetubuhi gadis dibawah umur berulang kali.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka mencekoki korban dengan miras dan berjanji akan menikahinya.
Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Aris Mulyanto Pimpin PRSI Purbalingga
"Tersangka berinisial FA (18) warga Kecamatan Sruweng. Sedangkan korban baru berusia 17 tahun warga Kecamatan Petanahan," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat menggelar pers rilis, Jumat 18 Desember 2020.
Kapolres menjelaskan, aksinya terakhir dilakukan di rumah tersangka wilayah Sruweng Sabtu 24 November 2020 sekitar pukul 13.00 Wib.
Baca Juga: Jelang Nataru, Polres Purbalingga Gelar KRYD
Korban mula-mula dibujuk akan diajak ke Objek Wisata Sempor. Sesampai ditengah jalan korban diajak kerunahnya. Kemudian korban dipaksa minum minuman keras.
"Setelah konsumsi miras, korban dipaksa menuruti syahwat tersangka. Untuk memuluskan aksinya, tersangka berjanji akan menikahi korban," tuturnya.
Baca Juga: Pemuda Kebumen Setubuhi Gadis di Bawah Umur 4 Kali Dalam Dua Bulan
Kabar aksi bejat yang dilakukan FA sampai ke keluarga orang tua korban. Orang tua yang tak terima selanjutnya melaporkan ke Polres Kebumen.
"Anggota polisi langsungvmelakukan penyelidikan. Tidak butuh waktublama, tersangka berhasil ditangkap Selasa 8 Desember 2020 di wilayah Petanahan," ungkapnya.