Langgar Prokes, Pentas Kuda lumping Dibubarkan

- 20 Desember 2020, 15:15 WIB
Polisi bersma TNI membubarkan pentas Kuda Lumping, di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Sabtu siang 19 Desember 2020.
Polisi bersma TNI membubarkan pentas Kuda Lumping, di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Sabtu siang 19 Desember 2020. /Humas Polres Purbalingga.

Dari data yang diperoleh pentas kuda lumping dilaksanakan di rumah milik Kartini alias Gandeng yang beralamat di Desa Sanguwatang RT 4 RW 1, Kecamatan Karangjambu. Kuda lumping digelar dalam rangka khitanan anaknya.

Baca Juga: Pemuda Kebumen Setubuhi Gadis di Bawah Umur 4 Kali Dalam Dua Bulan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat terutama netizen yang sudah berperan aktif dan positif memberikan informasi. Khususnya turut serta memantau aktivitas lingkungan di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah