Lensa Purbalingga - Titik pusat keramaian perayaan malam Tahun Baru di wilayah Kabupaten Purbalingga akan diberlakukan pembatasan lalu lintas.
Pasalnya, pembatasan Lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan saat pergantian malam tahun baru.
Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Pergantian Tahun Warga Langgar Prokes Hingga Bunyikan Petasan Bisa Dipidana
Mengingat saat ini masih dalam musibah pandemi Covid-19.
"Mulai tanggal 31 Desember 2020 pukul 17.00 sampai 1 Januari 2021 pukul 02.00. Ruas jalan di sekitar alun-alun, Goentur Darjono dan Taman Kota Usman Janatin ditutup total," kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Fadil, Rabu 31 Desember 2020.
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun Baru, Polri Minta Masyarakat Waspadai Teror dan Provokasi
Rekayasa lalu lintas dibuat sedemikian rupa agar kendaraan tidak ada yang bergerak ke arah alun-alun dan Stadion.
Tentu saja hal itu untuk mencegah terjadinya keramaian dan kerumunan di dua lokasi tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Covid-19, Tiwi Langsung Kunjungi Korban Bencana Alam
Sejumlah ruas jalan di sekitar alun-alun ditutup total yaitu Jl Jenderal Soedirman Barat dan Timur, Jl Jambukarang, Jl Dipokusumo, Jl Puring dan Jl Letnan Suparto.