Lensa Purbalingga - Satuan Reserse dan kriminal Polsek Kalimanah Polres Purbalingga menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial DTN (30).
DTN diketahui nekad membobol sebuah bengkel di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
Baca Juga: PPKM Mulai Hari Ini, Pedagang dan Pengunjung Pasar Hewan Diperiksa Ketat
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Senin 11 Januari 2021 mengatakan, pelaku berinisal DTN (30) seorang karyawan swasta warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Purbalingga.
Ia melakukan pencurian pada Sabtu 12 Desember 2020 di bengkel milik Yefri Saputra (42) warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon yang memiliki bengkel di wilayah Desa Babakan.
Baca Juga: HUT ke 48, PDIP Tanam Ribuan Pohon di DAS Desa Karangcegak
"Mengetahui bengkelnya di bobol, korban melapor ke Polsek Kalimanah. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 5 juta," kata Kabag Ops didampingi Kasubbag Humas Iptu Widyastuti dan Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi.
Disampaikan bahwa berdasarkan laporan korban, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Baca Juga: Lama Belum Ada Solusi, Ibu-Ibu di Kemangkon Nekad Hadang Truk Galian C Sambil Gendong Anaknya
Dalam penyelidikan didapati informasi adanya sejumlah sparepart kendaraan yang dititipkan di salah satu rumah warga Kecamatan Bukateja.