Ingat! KPU Akan Tetapkan Pemenang Pilkada Purbalingga 20 Januari 2021

- 18 Januari 2021, 05:11 WIB
Tiwi-Dono bersama Ketua DPC PDI Purbalingga HR Bambang Irawan saat mendaftar ke KPU Purbalingga, 4 September 2020.
Tiwi-Dono bersama Ketua DPC PDI Purbalingga HR Bambang Irawan saat mendaftar ke KPU Purbalingga, 4 September 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga akan menetapkan pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono(Tiwi-Dono) sebagai pemenang Pilkada Purbalingga pada Rabu 20 Januari 2021.

Penetapan pemenang Pilkada Purbalingga dilaksanakan mengacu PKPU Nomor 5/Tahun 2020 tentang Tahapan Pilkada.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Waduk Wadas Lintang. Ini Ciri-cirinya.......

“Penetapan pemenang Pilkada Purbalingga mengacu PKPU Nomor 5/Tahun 2020 tentang Tahapan Pilkada,” kata Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan didampingi anggota Andri Supriyanto, Minggu 17 Januari 2021.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, jika mengacu aturan, penetapan pemenang Pilkada dilaksanakan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Baca Juga: Rumah di Purbalingga Hampir Terbakar! Kenapa...? Ini Penjelasannya....

"MK kemungkinan akan mengeluarkan BRPK pada Senin 18 Januari 2021. Jadwal kita penetapan pemenang Pilkada 20 Januari apabila BRPK juga dikeluarkan sesuai jadwal semula,” jelasnya.

Mengenai tahapan selanjutnya menurutnya KPU Purbalingga akan menyerahan hasil penetapan tersebut kepada DPRD Purbalingga. Mengenai jadwal pelantikan nanti DPRD yang akan mengaturnya.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Yang kerap Resahkan Warga

Seperti diketahui Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) mengungguli perolehan suara Paslon Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno (Oji-Jeni) di Pilkada Purbalingga.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x