Nekad Gelar Hajatan, Resepsi Pernikahan Ini Dibubarkan Polisi

- 18 Januari 2021, 21:41 WIB
Anggota Polsek Pengadegan bubarkan hajatan, Minggu 17 Januari 2021.
Anggota Polsek Pengadegan bubarkan hajatan, Minggu 17 Januari 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Namun saat kita kembali mengecek pada siang harinya ternyata acara masih berlangsung dan ada hiburan musik orgen tunggal.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Waduk Wadas Lintang. Ini Ciri-cirinya.......

"Kita lakukan penindakan tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kita akan lakukan penindakan terhadap aktivitas masyarakat yang melanggar aturan terkait PPKM.

Baca Juga: Tinggal Sendirian, Warga Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk

Harapannya masyarakat bisa mematuhi prokes dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pengadegan.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x