Kejari Purbalingga Canangkan Zona Integritas Menuju WBK

- 19 Januari 2021, 12:21 WIB
Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Kejaksaan Negeri Purbalingga. /Istimewa.

“Pola pikir serta budaya kerja harus berubah terutama pada akuntabilitas sehingga masyarakat bisa menilai baik kinerja kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Bandara Besar Jenderal Soedirman Purbalingga Lebaran Tahun Ini Mulai Operasional

Hal tersebut berhubungan dengan legitimasi dari masyarakat karena ketika legitimasi dari masyarakat sudah didapat, maka hal tersebut adalah pengakuan dari  masyarakat.

Selain itu, legalitas yaitu pengakuan dari Kemenpan RB dan Kejaksaan Agung RI juga harus didapat sebagai wujud pengakuan pimpinan atau negara terhadap Kejari Purbalingga.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Waduk Wadas Lintang. Ini Ciri-cirinya.......

“Legalitas dan legitimasi dua—duanya harus didapat sehingga ada pengakuan dari pihak tersebut, pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x