Tega Curi Handphone Teman, Persahabatan Berakhir di Bui

- 19 Januari 2021, 05:44 WIB
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto meminta keterangan kepada pelaku pencurian handphone di Kebumen pada konferensi perss, Senin 18 Januari 2021.
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto meminta keterangan kepada pelaku pencurian handphone di Kebumen pada konferensi perss, Senin 18 Januari 2021. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Seorang pemuda asal Kebumen, KA (28) tega mengambil handphone milik teman yang masih satu Kecamatan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana selama lima tahun penjara.

Baca Juga: Nekad Gelar Hajatan, Resepsi Pernikahan Ini Dibubarkan Polisi

Kasus pencurian ini dilakukan pelaku pada Rabu 19 Desember 2019 lalu di rumah Tony (37) warga Desa Kebadongan Kecamatan Klirong Kebumen.

Aksi pencurian dilakukan tersangka kurang lebih pukul 01.00 WIB saat seluruh penghuni rumah tengah tertidur pulas.

Baca Juga: Bandara Besar Jenderal Soedirman Purbalingga Lebaran Tahun Ini Mulai Operasional

Tersangka mengambil kunci melalui jendela yang sudah dibuka pada siang harinya.

Setelah berhasil meraih kunci, tersangka dengan mudah membuka pintu depan rumah dan mengambil handphone milik korban.

Baca Juga: Lebaran Tahun Ini, Bandara Purbalingga Mulai Operasional

"Tiga handphone diambil di ruang tamu, satu handphone lainnya diambil di ruang keluarga," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto, Senin 18 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x