Warga Tolak Pendirian Pabrik Beton di Padamara Purbalingga

- 25 Januari 2021, 11:34 WIB
Polisi mengamankan aksi warga unjuk rasa menolak pembangunan pabrik beton di Desa Kecamatan Padamara, Purbalingga, Minggu 24 Januari 2021.
Polisi mengamankan aksi warga unjuk rasa menolak pembangunan pabrik beton di Desa Kecamatan Padamara, Purbalingga, Minggu 24 Januari 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga- Pembangunan pabrik beton dekat perumahan Bina Griya Perwira Desa Kecamatan Padamara, Purbalingga menuai penolakan dari warga setempat.

Warga menilai pembangunan pabrik tidak semestinya berada di dekat permukiman. Sebab akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Baca Juga: 5000 Vaksin Sinovac Telah Tiba, Pencanangan Vaksinisasi Covid-19 di Purbalingga Dilakukan Hari Ini

Penolakan tersebut digelar warga dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan penolakan pembangunan Mini Batching Plant CV Mandiri Rizky Rangga Teknik Beton, Minggu 24 Januari 2021.

Isi tulisan diantaranya Pabrik di tutup!!!, Warga menuntut pabrik ditutup, Stop aktifitas dan Pencemaran lingkungan!!!!, Mengganggu kesehatan. 

Baca Juga: Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran UPT Logam Purbalingga

Kordinator aksi, Wahyu Alam (43) menyampaikan bahwa penolakan warga perumahan Bina Griya Perwira karena beberapa alasan.

Diantaranya pembangunan pabrik tersebut belum berizin namun sudah melakukan aktivitas sehingga berpotensi menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan.

Baca Juga: Kemenangan Tiwi-Dono Mengulang Sejarah di Pilkada Tahun 2000

"Warga pernah menyampaikan aspirasi saat sosialisasi pembangunan pabrik pada 16 Januari 2021, namun tidak ditanggapi pihak perusahaan," katanya.

Selain itu, menurut Wahyu tanah yang digunakan untuk membangun pabrik merupakan lahan kuning yang belum dapat didirikan bangunan.

Baca Juga: Kebakaran UPT Logam Purbalingga Menelan Korban Jiwa

Warga juga khawatir dengan adanya pabrik tersebut bisa merusak fasilitas jalan karena banyak kendaraan berat melintas.

"Kami ini warga yang tinggal paling dekat dengan pabrik. Harapannya agar pendirian pabrik tersebut bisa dipertimbangkan kembali," ucapnya.

Baca Juga: Sadis! Sakit Hati, Warga Grobogan Tega Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya

Sementara Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa adanya penyampaian aspirasi ini melakukan pengamanan bersama TNI.

Walaupun tidak ada ijin kegiatan, kita tetap terjunkan personel pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Baca Juga: Pengendara Motor Mendadak Meninggal di Jalan Potongan Gombong

"Apalagi lokasi penyampaian aspirasi berada di dekat jalan raya yang dapat menganggu arus lalu lintas," katanya, Senin 25 Januari 2021.

Dari pantauan kegiatan penyampaian aspirasi warga berjalan tertib. Karena tidak ada perwakilan pihak perusahaan warga hanya menempel spanduk di lingkungan pabrik kemudian membubarkan diri.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Bersiap Kehilangan PAD 300 Juta Adanya Larangan Parkir di Alun-alun

Camat Padamara yang hadir di lokasi berjanji akan mengakomodasi aspirasi warga. Akan dilakukan pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan yang waktunya ditentukan kemudian.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x