Namun, pelayanan dilakukan melalui online, yakni Aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga.
Baca Juga: Ini Strategi Bupati Tiwi Mengatasi Kemiskinan di Purbalingga
Serta melalui nomor WhatsApp yang telah dibuka oleh Dindukcapil.
"Karena penutupan pelayanan tatap muka yang mendadak, banyak warga yang tidak tahu. Mohon maaf sebesar-besarnya," jelasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Purbalingga Soroti Pembangunan Fisik, Lemahnya Perencanaan
Fatur menambahkan, pelayanan tatap muka di Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, akan kembali dibuka Senin 1 Februari 2021 pekan depan.
"Pelayanan dokumen kependudukan yang harus tatap muka, sementara bisa dilayani di Kantor Kecamatan. Yakni, untuk rekam data KTP elektronik atau e-KTP," imbunya.***