Percepatan Pembangunan di Papua, Wapres Sebut Perlunya Situasi Polhukam yang Kondusif

- 29 Januari 2021, 13:18 WIB
Wapres Ma'aruf Amin menyebutkan perlunya situasi Polhukam yang Kondusif dalam pelaksanaan percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat.
Wapres Ma'aruf Amin menyebutkan perlunya situasi Polhukam yang Kondusif dalam pelaksanaan percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat. /Instagram.com/@kyai_marufamin

Lensa Purbalingga - Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin menyebutkan, perlunya situasi politik, hukum, dan keamanan (polhukam) yang kondusif, agar tidak menghambat pelaksanaan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf Amin dalam rapat membahas Isu-Isu Polhukam terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2020, di Jakarta, pada Kamis, 28 Januari 2021.

Baca Juga: Pak Sulaiman Trending di Twitter, Sosok Guru dan Pendeta di Pedalaman Lembah Baliem Papua

“Oleh karena itu, saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2020,” kata Wapres, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari laman Setkab.

Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Mendapatkan Rp1,2 Juta

Dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang diterbitkan pada akhir tahun lalu, percepatan tersebut mencakup tujuh bidang prioritas, yakni kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Oleh sebab itu, Ma’ruf Amin ingin memastikan dalam pelaksanaan percepatan tersebut, aspek polhukam dan aspek-aspek krusial lainnya, seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua juga terkawal dan tertangani secara paralel, sinergis, dan saling menguatkan.

Baca Juga: Wow! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Kemensos, Segera Cek Nama Penerima di Link Ini

“Isu-isu polhukam yang dapat kita catat di sini termasuk isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional,” katanya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x