Lensa Purbalingga - Aksi kejahatan pelaku pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purbalingga berinisial PR (28) berakhir sudah.
Pelaku diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga pada pertengahan Januari 2021 di rumahnya.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Purbalingga Tunggu Kepastian “Gerakan Jateng di Rumah Saja”
Pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang telah beraksi sebanyak delapan kali
"Biasanya beraksi bersama temannya AN (32) saat ini masih buron," kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono, Rabu 03 Januari 2021.
Baca Juga: Siomay DPRD Purbalingga, Rasanya Ga Play - Play
Diungkapkan, modus yang dilakukan tersangka berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir dengan kunci masing menggantung.
Setelah mendapati sasaran kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan dibawa kabur.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Dukung Jateng di Rumah Saja
"Modusnya mengintai motor yang kuncinya menggantun, kemudian dibawa kabur," terangnya.