Pemkab Himbau PKL dan Warung Makan Tidak Buka, Bagi Yang Tetap Berjualan Diwajibkan Patuhi PPKM Tahap II

- 5 Februari 2021, 23:08 WIB
Surat pemberitahuan kepada para pegiat ekonomi Kabupaten Purbalingga oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purbalingga, tertanggal 4 Februari 2021.
Surat pemberitahuan kepada para pegiat ekonomi Kabupaten Purbalingga oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purbalingga, tertanggal 4 Februari 2021. /Istimewa.

“Pasar tradisional tetap buka meski dibatasi serta penerapan protokol kesehatan ketat. Kalau pedagang makanan dan PKL kami sifatnya mengimbau saja untuk tidak buka,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Pakai Helm, Dua Pemotor Alami Luka Parah

Seperti diberitakan sebelumnnya, Program Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait dengan penerapan pelaksanaan “Jateng di Rumah Saja”, disambut baik oleh Bupati Purblingga Dyah Hayuning Pratiwi.

“Intinya kami akan mendukung dan melaksanakan intruksi dari Pak Gubernur,” kata Bupati Tiwi, Rabu 03 Februari 2021.

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja, Bupati Banjarnegara Izinkan Pegiat Ekonomi Tetap Buka

Tiwi menyampaikan bahwa bagi Pemkab Purbalingga yang terpenting adalah bagaimana kita menekan jumlah penderita Covid-19.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah