Lensa Purbalingga - Aksi pemblokiran akses jalan yang biasa dilalui truk penghasil galian c oleh warga kembali terjadi di Desa, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Warga mengaku sudah kesal dan geram kepada pihak penambang karena sudah melanggar perjanjian yang sudah disepakati.
Baca Juga: Kapolres Purbalingga Jalin Sinergitas Silaturahmi ke Ormas Islam
Dalam aksi tersebut berujung ricuh antara warga dengan pihak penambang hingga beberapa warga mengalami luka - luka.
Tidak terima dengan perlakuan kasar dari pihak penambang, sejumlah warga pun akhirnya mengadu kepada pihak kepolisian Polres Purbalingga.
Baca Juga: Spesialis Pembobol Gedung Sekolah dan Kantor Desa Ditangkap Polisi
Achmari (60) salah satu warga desa Kemangkon yang mengadu menceritakan bahwa kejadian ini berawal dari aksi warga memblokir jalan dari hari Jumat dan Sabtu.
Menurut warga, penambang sudah melanggar perjanjian yang sudah disepakati jika beroperasi sehari hanya 30 truk. Tapi nyatanya penambang sehari melebihi batas ritasi yang sudah disepakati.
Baca Juga: Yuk, Cari Tahu apa si Anak dengan Autisme itu
Sebenarnya saat itu saya melerai antara pihak penambang dan warga, eh malah tau-taunya saya dilempari air sabun.