Diperlakukan Kasar Oleh Pihak Penambang, Sejumlah Warga Kemangkon Purbalingga Mengadu ke Polisi

- 14 Februari 2021, 09:47 WIB
Sejumlah warga desa Kemangkon melapor ke Polres Purbalingga diterima unit Reskrim PPA, Sabtu malam 13 Februari 2021.
Sejumlah warga desa Kemangkon melapor ke Polres Purbalingga diterima unit Reskrim PPA, Sabtu malam 13 Februari 2021. /Kurniawan./

Baca Juga: Perayaan Imlek 2021 di Purbalingga Tampak Terasa Berbeda, Seperti Apa? Ini Penjelasannya...

"Secara perwakilan kami minta tambang tersebut ditutup. Secara pribadi nuntut secara hukum, karena adik saya korban penganiayaan," pungkasnya.

Sementara pihak kepolisian Polres Purbalingga yang saat itu sedang berjaga unit Reskrim PPA Aipda Hesti membenarkan adanya aduan dari warga desa Kemangkon.

Baca Juga: Waduh! Nasabah Bumiputera Purbalingga Gerudug Kantor Tagih Janji Klaim

"Aduan kami terima, langkah selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan," ungkapnya saat dikonfirmasi LensaPurbalingga Sabtu malam 13 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah